AKBP Jerry Raymond Dipecat: NU dan Muhammadiyah Dukung Tindak Tegas Oknum Yang Terlibat Skenario Ferdy Sambo

- 13 September 2022, 13:51 WIB
NU dan Muhammadiyah Dukung Kapolri tindak tegas oknum yang ikut Skenario pembunuhan Brigadir J
NU dan Muhammadiyah Dukung Kapolri tindak tegas oknum yang ikut Skenario pembunuhan Brigadir J /Muhammadiyah.or.id/

Para Ulama yang berdiri di belakang Polri, seperti Mantan Ketua PBNU, KH Said Aqil Siradj, dengan tegas mengatakan akan terus menyokong Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan meminta agar Kapolri tidak perlu takut untuk membongkar skenario jahat ini.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu beberapa perwira telah mendapat putusan dari sidang kode etik kepolisian.

Salah satunya adalah AKBP Jerry Raymond Siagian yang dipecat secara tidak hormat karena terbukti mendesak pihak tertentu untuk melindungi Putri Candrawati.

Adapun pasal yang dilanggar Pasal 13 ayat 1 PP No 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf g, Pasal 5 ayat 1 huruf c, Pasal 6 ayat 1 huruf g, Pasal 8 huruf c angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf f, dan atau Pasal 11 ayat 1 huruf a Perpol No 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Selain PTDH, sebelumnya Jerry juga mendapat sanksi administratif yaitu penempatan dalam Tempat Khusus (Patsus) selama 29 hari dari 11 Agustus sampai 9 September di rutan Mako Brimob Polri. Patsus tersebut sudah menjalani pelanggar.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah