Pedoman Tangerang - Terbongkar satu persatu, akhirnya terkuak status dari anak balita 1,5 tahun yang jadi tameng Putri Candrawathi tidak ditahan.
Padahal diketahui, Putri Candrawathi telah resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Lantas apakah anak balita 1,5 tahun Putri Candrawathi itu anak dari Kuat Maruf?
Adapun, Putri Candrawathi mengajukan hak istimewa agar tidak ditahan karena masih memiliki seorang balita yang gencar diisukan anak Om Kuat alias Kuat Maruf.
Seperti diketahui istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah meminta dirinya untuk tidak ditahan karena memiliki anak bayi.
Permintaan Putri Candrawathi menjadi heboh karena banyak dari perempuan-perempuan yang harus meninggalkan anaknya ketika dirinya harus menjalani hukuman penjara.
Bayi dari Putri Candrawathi menjadi perdebatan ketika bibi dari korban pembunuhan Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir Yosua atau J, Roslin Simanjuntak merasa curiga.
Satu tahun lalu sebelum tragedi, Roslin Simanjuntak merasa curiga jika bayi tersebut bukanlah anak darah daging dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.