Sejak 1 Juli, seluruh pengguna pertalite dan solar yang merasa berhak untuk menggunakan BBM subsidi tersebut, bisa mendaftarkan kendaraannya. Dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar adalah KTP, STNK dan foto kendaraan (jika melalui online).
Pendaftaran online bisa dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi MyPertamina yang bisa diunduh di ponsel masing-masing.
Menteri Energi Arifin Tasrif hari ini mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi, pertalite dan solar subsidi, serta bahan bakar subsidi Pertamax.
Rinciannya, harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.***