Ini Alasan Kaporli Tolak Surat Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo

- 29 Agustus 2022, 12:00 WIB
Ini Alasan Kaporli Tolak Surat Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo
Ini Alasan Kaporli Tolak Surat Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo /Pikiran Rakyat/


Pedoman Tangerang - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan menolak surat pengunduran diri eks Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang diajukan menjelang persidangan etik dalam kasus maupun penanganan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia menyebut, masalah yang menjerat Irjen Ferdy Sambo harus melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Ya tentunya kan ada aturannya dan kemudian kan memang kita melihat bahwa ini semua harus diselesaikan diproses di KKEP dan kemarin sudah kita dengar dari putusan dari sidang kan demikian,” kata Jenderal Listyo Sigit saat ditemui disela-sela acara Kirab Merah Putih di Istana Negara, Minggu 28 Agustus.

Dalam hal upaya banding Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Sigit juga mengomentarinya.

Baca Juga: Eks Pengacara Bharada E Bongkar Kejadian di Magelang: Putri Chandrawathi Lagi...

Jenderal Listyo mengatakan, hal tersebut merupakan hak dari Irjen Ferdy Sambo sebagai bagian dari proses persidangan.

Meski demikan, Kepolisian RI belum menentukan untuk menerima atau menolak permohonan tersebut. “Nanti akan ada putusan lagi terkait permohonan yang bersangkutan,” ucapnya.

Soal dikabulkan atau tidak upaya banding mantan Kadiv Propam Polri, Sigit menjawab ‘lihat pada hasilnya nanti’.

Sebelum digelarnya persidangan etik, Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x