Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana pada Kasus Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 18:40 WIB
Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana pada Kasus Brigadir J
Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana pada Kasus Brigadir J /


Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.


Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x