Putri Candrawathi Menangis di Mako Brimob, Tak Diberi Izin Besuk Ferdy Sambo

- 9 Agustus 2022, 10:15 WIB
Putri Candrawathi Menangis di Mako Brimob, Tak Diberi Izin Besuk Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Menangis di Mako Brimob, Tak Diberi Izin Besuk Ferdy Sambo /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis/


Pedoman Tangerang- Putri Candrawathi menangis di Mako Brimob, lantaran tak diberi izin besuk Ferdy Sambo.


Ditemani kuasa hukumnya Arman Hanis, membesuk Irjen Ferdy Sambo yang diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu 7 Agustus 2022 petang.


Putri Candrawathi datang bersama anak-anaknya dari rumah di Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Dari wajahnya terlihat Putri Candrawathi sedang menahan tangis meski sebagian wajahnya tertutup mengenakan masker berwarna putih.


Arman Hanis kuasa hukum Putri Candrawathi menjelaskan, kedatangan Kliennya ke Mako Brimob membesok sekaligus memberi pakaian ganti untuk Ferdy Sambo.


“Saya ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada pak FS dan membesuk beliau,” terang Arman kepada wartawan, di Mako Brimob, Depok.


Namun sayang, lantaran belum mendapat izin dari Polri, Putri Candrawathi dan anak-anaknya tak diberi izin membesuk.


“Hari ini belum sempat diberikan (izin) mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya kita bisa diberikan izin,” kata Arman.


Putri Candrawathi Akhirnya Muncul
Arman mengatakan, sebelum membesuk Ferdy Sambo ke Mako Brimob, ia sempat meminta izin kepada tim psikologinya.


“Ibu PC tadi konsultasi dengan psikolog klinis meminta agar ibu PC dapat membesuk atau bertemu dengan FS,” kata Arman.


“Alhamdulillah hari ini bersyukur tadi diberikan izin oleh psikolog klinis, ibu pc tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini,” terang Arman.


Arman kembali menambahkan, pihaknya berusaha membantu Putri Candrawathi dan keluarganya agar bisa bertemu Ferdy Sambo.


“Dan hari ini kita berusaha untuk bertemu pak FS tapi belum diberikan izin, mudah-mudahan besok bisa ketemu, semoga bisa diberikan izin. Biar bagaimana pun keluarga maupun penasihat hukum bisa juga bertemu dengan pak FS,” jelas Arman.


Sebagai informasi, Ferdy Sambo diamankan tim penyidik Bareskrim Polri dari rumah pribadinya di Duren Tiga.


Dari keterangan Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik dalam olah TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas miliknya.


Dalam praktiknya, Ferdy Sambo diduga telah melakukan upaya pembersihan alat-alat bukti dalam kasus penembakan Brigadir J.


Alat bukti seperti CCTV, kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, diduga sengaja dirusak atau dihilangkan.


“Patut diakui bahwa terhambatnya penanganan kasus penembakan Brigadir J ini lantaran barang bukti rusak atau dihilangkan.


“Sehingga penanganannya menjadi terhambat dan membutuhkan waktu lama,” jelas Agus di Mabes Polri, Rabu 3 Agustus 2022.


Sementara itu, kata Dedi, Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, ditempatkan di tempat khusus.


“Kita melakukan tindakan terhadap saudara FS, sehingga kami tempatkan FS di tempat khusus,” ujar Dedi Prasetyo.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x