10 Personel Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP, Ahli Hukum: yang Dihadapi Adalah...

- 8 Agustus 2022, 17:24 WIB
10 Personel Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP, Ahli Hukum: yang Dihadapi Adalah...
10 Personel Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP, Ahli Hukum: yang Dihadapi Adalah... /Diolah dari Instagram

Pedoman Tangerang - Dugaan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat menguat. Bahkan mantan Kadivpropam itu telah dibawa ke Mako Brimob, pada 6 Agustus 2022.

Berdasar hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Sambo dianggap menjadi master mind atau otak dari pelanggaran kode etik di tempat kejadian perkara (TKP). Dia dituding berupaya mengaburkan fakta-fakta kejadian di TKP.

“Hasil pemeriksaan 25 personel Polri mengarah ke Sambo,” ujarnya dilansir dari Antara.

Menanggapi hal tersebut Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berharap Polri bisa diandalkan untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Rara Ketar-ketir! Pesulap Merah Bongkar Trik Pawang Hujan: Ternyata Gunakan Cara Ini...

Mengamati pernyataan 10 personel, Mantan Komisaris PT Jasa Marga itu menduga ferdy Sambo berada di TKP.

"Ada 10 orang yang diduga perintahkan rusak TKP, ini mengonfirmasi bahwa sesungguhnya Ferdy Sambo ada di TKP," ungkap Refly.

Ia pun mempertanyakan terkait hasil rekaman CCTV yang dilihat oleh Komnas HAM.

"Tapi bagaimana dengan CCTV yang dilihat oleh Komnas HAM, misalnya, makanya kemudian kita harus paham yang kita hadapi adalah seorang yang profesional," ucapnya.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x