Astaga! Tim Kuasa Hukum Bharada E Bongkar Isi Perintah Atasan: Ikuti Agar...

- 8 Agustus 2022, 20:37 WIB
Astaga! Tim Kuasa Hukum Bharada E Bongkar Isi Perintah Atasan: Ikuti Agar...
Astaga! Tim Kuasa Hukum Bharada E Bongkar Isi Perintah Atasan: Ikuti Agar... /Kolase Foto Bharada E/Diolah dari Google

Baca Juga: 10 Personel Sebut Diperintahkan Ferdy Sambo untuk Rusak TKP, Ahli Hukum: yang Dihadapi Adalah...

Tim kuasa hukum juga mendapat keterangan dari Bharada E jika pelaku lebih dari satu orang.

Namun, ia tak merinci pelaku yang dimaksud soal peristiwa menembak atau hal lain.

"Pelaku lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," jelasnya.

Diketahui, Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

Saat ini, Bharada E dikenakan sangsi pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x