"Alasannya katanya Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Nyonya Putri serta juga pengancaman. Kemudian dia menembakan 7 peluru, ditembak 5 peluru. Ini sudah aneh," ungkap Sugeng.
Sugeng mengaku, saat kasus itu diumumkan ke masyrakat, dia langsung mendapatkan informasi mengenai luka sayatan di wajah jenazah Brigadir J.
Melihat luka-luka di tubuh Brigadir J itu, Sugeng menilai hal tersebut tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
Termasuk terkait adanya baku tembak Brigadir J dengan Bharada E di rumah eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
"Namuni informasinya ditembak, sudah gak matching," ucapnya, dalam kanal YouTube Refly Harun.
Sugeng meyakini dengan tesisnya, bahwa Brigadir J sudah berhasil dieksekusi pelaku tanpa adanya perlawanan.
"Pokoknya berdiri, dengan cara merendahkan (sambil memperagakan menusuk pisau dari bawah ke atas). Kemudian berdekatan (pelaku dan korban)," tuturnya.
Selain itu, Sugeng mengungkapkan bahwa tidak menjadi masalah apabila kenyataannya Brigadir J benar-benar melepaskan 7 kali tembakan.
Hal itu dikarenakan ada hukum atau aturan peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) tentang melakukan tembakan sesuai dengan kondisi yang terjadi.