Bharada E Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Rocky Gerung: Ada Sosok yang Harus Diselamatkan!

- 5 Agustus 2022, 14:37 WIB
Bharada E Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Rocky Gerung: Ada Sosok yang Harus Diselamatkan!
Bharada E Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Rocky Gerung: Ada Sosok yang Harus Diselamatkan! /Diolah dari Google

Pedoman Tangerang - Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait kasus penembakan Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E sendiri terlibat dalam baku tembak yang menyebabkan Brigadir J tewas.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Bharada E disangkakan Pasal 388 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi terkait spekulasi dan kejanggalan kasus Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Ucapan Selamat Ulang Tahun Brigadir J dari Putri Chandrawati: Kamu Sungguh...

Rocky Gerung menduga bahwa Bharada E sengaja dikorbankan pihak yang posisinya lebih tinggi.

“Kita terpaksa mesti lihat partitur awalnya apasih, sehingga kok terlihat semacam komposisi yang diubah-ubah. Arranger-nya siapa,” ujar Rocky dalam akun YouTubenya.

“jadi kalau kita tau itu, maka dengan mudah kita bisa duga ini ada sesuatu yang lebih tinggi yang harus diselamatkan, yang sering kita sebut janganlah konflik antar bintang di langit, terus ada batu di bawah yang ketiban,” tuturnya.

Ia menilai, permainan dalam kasus Brigadir J semakin rumit dan sudah terlalu jauh.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x