Kendati begitu, apabila masyarakat kerap melihat situs-situs serupa, khususnya situs judi, yang masih bisa diakses, diharapkan dapat melaporkan hal tersebut ke pihak Kominfo.
“Jadi, terima kasih juga kalau masyarakat melihat itu (situs judi) bisa melaporkannya kepada kami,” imbuh Semmy.***