Menkominfo: Tak Ada Ruang untuk Judi Online, Harus di 'Take Down'

- 3 Agustus 2022, 16:00 WIB
 Menkominfo: Tak Ada Ruang untuk Judi Online, Harus di 'Take Down'
Menkominfo: Tak Ada Ruang untuk Judi Online, Harus di 'Take Down' /Kolase


Pedoman Tangerang - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami keberadaan sejumlah akun dan situs perjudian online.


Jika diketahui ada kaitannya dengan judi online maka akun yang ada harus di-take down.


“Apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi judi online, maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia, dan itu harus di-take down,” ujar Johnny saat memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 2 Agustus 2022.


“Mudah-mudahan dalam sehari dua hari ini itu juga selesai, kita tidak inginkan kita melakukan take down tanpa klarifikasi dan pendalaman nanti jadi masalah baru,” katanya.


Menurut Johnny, pembersihan situs judi online yang segera dituntaskan.


“Sekali lagi, tidak ada ruang untuk judi online di Indonesia karena itu menabrak dan melanggar undang-undang,” tegasnya.


Lebih lanjut, Johnny mengungkapkan, sudah ada lebih dari setengah juta akun perjudian online diblokir sejak 2018.


Namun, dia mengakui ada pula akun judi online yang mendaftar sistem penyelenggara elektronik (PSE) secara legal.


“Terkait perjudian sampai saat ini dari 2018 sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di-take down atau diblokir lebih dari setengah juta setiap hari pun kita melakukan surveilans dan patroli cyber untuk pembersihannya,” ungkap Johnny.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x