Pedoman Tangerang – Keluarga menyambut Habib Rizieq Shihab setelah dinyatakan bebas setelah mendekam dari penjara selama 1,5 tahun pada Rabu, 20 Juli 2022.
Kebebasan Habib Rizieq disambut langsung oleh istri, anak, dan menantunya. Pengacara Habis Rizieq, Aziz Yanuar juga ikut menjemput Habib Rizieq di Petamburan.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar membenarkan kliennya telah dibebaskan secara bersyarat setelah menjalani masa pemidanaan sejak Desember 2020 dari Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri.
Baca Juga: Wow! Habib Rizieq Bersuara dari Balik Jeruji Besi: Sebut Menag Yaqut Lebih Parah Dibanding Ahok
Baca Juga: Soal Kasus Hukum Habib Rizieq, MPR Sayangkan Masih Ada Diskriminasi
Kata Aziz Yanuar, Habib Rizieq dinyatakan bebas penjara hari ini dari semua kasus yang didakwakan kepadanya.
Koordinator Humas dan Protokol Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti menyebutkan, Habib Rizieq keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada pukul 06.45 WIB.
Aziz Yanuar mengatakan tidak ada agenda khusus pascabebasnya Habib Rizieq. ia mengatakan akan membawa langsung Rizieq untuk segera berkumpul bersama keluarga di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Tidak ada (agenda hanya kumpul sama keluarga) di Petamburan," kata Azis saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 20 Juli 2022.
Dalam potret yang dibagikan Lembaga Informasi Persaudaraan melalui Twitter, Habib Rizieq telah tiba di rumah kediaman di Petamburan III.