Update Rekening ACT yang Diblokir PPATK, Muhammadiyah Usulkan Pemerintah Bentuk Pengawas Lembaga Filantropi

- 8 Juli 2022, 22:30 WIB
PPATK Blokir 300 Rekening Milik ACT, Simak Penjelasannya
PPATK Blokir 300 Rekening Milik ACT, Simak Penjelasannya /Karawangpost/Dom J

"Dengan PPATK kami berkirim surat lah ke sana. Jadi insya Allah kami ingin tunjukan bahwa ACT sangat kooperatif, kita sangat apresiasi dan siap untuk dibina. Kami juga ingin menyambungkan koordinasi dengan semua pihak," ujar Ibnu.

Ibnu Khajar menjelaskan pihaknya masih mengecek masing-masing rekening milik ACT yang sudah dibekukan oleh PPATK. Untuk rekening yang masih bisa diakses, Ibnu memerintahkan agar dananya segera dicairkan untuk kepentingan program.

"Rekening yang sudah ada di kami atau dana cash yang bisa kami cairkan, karena ini amanah dan harus kami cairkan. Kami nggak ingin cacat amanah dalam menyalurkan amal-amal dari masyarakat," kata Ibnu.***

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x