Update Rekening ACT yang Diblokir PPATK, Muhammadiyah Usulkan Pemerintah Bentuk Pengawas Lembaga Filantropi

- 8 Juli 2022, 22:30 WIB
PPATK Blokir 300 Rekening Milik ACT, Simak Penjelasannya
PPATK Blokir 300 Rekening Milik ACT, Simak Penjelasannya /Karawangpost/Dom J

Pedoman Tangerang - Abdul Mu'ti selalu sekretaris umum PP Muhammadiyah, menyebut tingginya kedermawanan masyarakat dapat menjadi peluang bisnis lembaga filantropi. 

Sebab di tengah masyarakat terdapat gejala "dhuafa entrepreneurs" yang berbisnis dengan komodifikasi kaum dhuafa.

"Kasus ACT itu juga menjadi catatan tentang integritas para pengelola lembaga filantropi. Banyaknya musibah dan tingginya kedermawanan masyarakat menjadi peluang "bisnis" para "pialang" filantropi," ujar Mu'ti dalam keterangan tertulisnya, Kamis 7 Juli 2022.

Untuk itu, masyarakat diimbau lebih cerdas menilai profesionalisme dan akuntabilitas lembaga filantropi. Sebab mereka, kata Mu'ti, berhak untuk mengetahui penggunaan dana yang telah mereka salurkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.

"Penyelewengan juga berpotensi terjadi tidak hanya secara governance, tapi juga penggunaan dana untuk kepentingan politik dan distribusi yang tidak sesuai aturan," jelasnya.

Kemudian, dia mengusulkan agar pemerintah perlu membuat lembaga semacam OJK dalam lembaga keuangan Syariah guna memastikan keterlaksanaan good coorporate governance. 

Menurutnya tidak adanya lembaga otoritas yang mengawasi lembaga filantropi dapat menjadi salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan oleh pengurus.

"Kasus ACT itu menjadi pelajaran betapa pentingnya pengawasan baik internal yayasan maupun pengawasan oleh publik," tuturnya.

Lebih lanjut, Mu'ti mengatakan setiap Lembaga dan Badan Zakat, Infaq, Sedekah dan lembaga-lembaga filantropi harus diaudit oleh akuntan publik. Lembaga-lembaga itu juga harus menyampaikan dananya ke publik.

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x