Pedoman Tangerang - Wapres sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ma'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa ganja untuk kebutuhan medis.
Ma’ruf Amin mengatakan fatwa MUI akan menjadi pedoman bagi DPR mengenai kriteria penggunaan ganja untuk alasan medis yang diperbolehkan.
Menurutnya, ganja memang dilarang dalam arti membuat masalah, namun jika menyangkut masalah kesehatan hal tersebut adalah pengecualian.
Baca Juga: Resmi, Pemerintah Telah Menetapkan Idul Adha Jatuh 10 Juli 2022, Simak Penjelasannya
Wapres juga menekankan agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan banyak masalah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad juga mengaku DPR akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
"Kita akan coba buat kajiannya, apakah dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Dasco.
Sebelumnya, ramai diperbincangkan sebuah foto yang memperlihatkan seorang ibu membawa papan bertuliskan, “tolong anakku butuh ganja medis” di Car Free Day.