NIK Jadi NPWP Mulai Tahun 2023? Catat Disini Hal Penting untuk Bisa Aktivasi

- 25 Mei 2022, 12:20 WIB
NIK Jadi NPWP Mulai Tahun 2023? Catat Disini Hal Penting untuk Bisa Aktivasi
NIK Jadi NPWP Mulai Tahun 2023? Catat Disini Hal Penting untuk Bisa Aktivasi /Pikiran Rakyat/Andri Gurnita/

Pedoman Tangerang - Langkah baru pemerintah di tahun 2023 mendatang. Hal tersebut dilakukan guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat. 

Penerapan NIK jadi NPWP ini dilakukan agar Indonesia menuju ke integrasi satu data nasional.

Data nasional ini akan menjadi acuan setiap dokumentasi, aktivitas bisnis, maupun kewajiban perpajakan warga negara.

Baca Juga: UYM Ngaku Temannya Punya Omset 3 Triliun dan Pembayar Pajak Terbesar di Pulau Jawa, Netizen: Sakit Jiwa

Rencana ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kerja sama soal NIK jadi NPWP ini bertujuan untuk mempermudah administrasi perpajakan dan meminimalisir keruwetan nomor keduanya yang berbeda.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan, penyatuan data NIK jadi NPWP dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Tujuan yang diharapkan adalah terbentuknya data identitas tunggal secara nasional yang dapat mempermudah dan mempercepat layanan publik kepada masyarakat," jelasnya.

Berikut hal yang perlu diketahui soal wacana NIK jadi NPWP:

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x