Pedagang Siomay di Aceh Lunasi Biaya Haji Dengan Uang Logam

- 13 Mei 2022, 17:30 WIB
Pasangan suami istri, Nurkhalis dan Siti Maftuhah pedagang siomay yang mendaftar haji di Kantor Kemenag Aceh dengan menggunakan uang receh.
Pasangan suami istri, Nurkhalis dan Siti Maftuhah pedagang siomay yang mendaftar haji di Kantor Kemenag Aceh dengan menggunakan uang receh. /Kemenag/

Pedoman Tangerang - Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur mengungkapkan seorang pedagang siomay di daerahnya membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menggunakan uang logam.

Dia adalah Nurkhalis, warga Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur.

Ia melunasi BPIHnya dengan membawa sekumpulan uang logam pecahan Rp.1000.

Baca Juga: Wartawan Aljazeera Tewas Ditembak Tentara Israel

"Yang bersangkutan membawa uang logam pecahan Rp1.000 untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Uang tersebut katanya hasil tabungan selama dua tahun lebih dari berjualan makanan siomay," ucap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur, Muzakir.

Nurkhalis juga diketahui membayar BPIH dengan uang kertas pecahan Rp2.000, Rp5.000, maupun Rp10.000.

Sehingga total uang yang dibayarkan Nurkhalis ke Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur mencapai Rp25 juta.

Baca Juga: LINK Nonton Film Korea Our Blues Episode 10 di Netflix, Buruan Cek Linknya!

Tidak hanya Nurkhalis, sang istri, Siti Maftuhah, juga diketahui membayar biaya haji menggunakan uang pecahan kecil pada Agustus 2020 lalu.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x