Informasi Jadwal PPKM Luar Jawa-Bali Terbaru 10 Mei 2022 hingga 23 Mei 2022

- 10 Mei 2022, 14:20 WIB
Informasi Jadwal PPKM Luar Jawa-Bali Terbaru 10 Mei 2022 hingga 23 Mei 2022.
Informasi Jadwal PPKM Luar Jawa-Bali Terbaru 10 Mei 2022 hingga 23 Mei 2022. /dok. Ekon.go.id/

Pedoman Tangerang - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat demi keamanan masyarakat dari virus Covid-19.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

menyampaikan langsung pengumuman resmi Penerapan jadwal PPKM luar Jawa-Bali pada Senin, 9 Mei 2022.

"PPKM di luar Jawa akan diperpanjang selama dua minggu ke depan," katanya, dikutip BERITA DIY dari Antara pada Senin, 9 Mei 2022.

Baca Juga: Film Doctor Strange in The Multiverse of Madness 2022 Sampai Kapan Tayang di Bioskop? Catat Jadwalnya Disini

Menko Airlangga menjelaskan jadwal PPKM Jawa-Bali terbaru terbagi dalam tiga level sesuai dengan situasi dan kondisi suatu wilayah.

level 1 diterapkan di 88 kabupaten/kota level 2 di 276 kabupaten/kota, dan level 3 di 22 kabupaten/kota.

Penerapan jadwal PPKM luar Jawa-Bali berlangsung mulai hari ini Selasa, 10 Mei 2022 hingga Senin, 23 Mei 2022.

Menko Airlangga juga menyebutkan wilayah dengan tingkat kasus tertinggi saat ini adalah Kota Bandar Lampung.

"Artinya di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung, namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah," ucapnya.

Baca Juga: KKN Di Desa Penari Tayang Sampai Kapan di Bioskop? Catat Jadwal Tayang Disini

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait prioritas terhadap penanganan energi dan pangan serta potensi penularan virus baru.

"Presiden memberi catatan terkait dengan energi dan pangan perlu diperhatikan, kemudian pula terkait dengan dibentuknya Satgas untuk penyakit yang baru tumbuh di hewan itu penyakit kuku dan mulut benar-benar diawasi," kata Menko Airlangga

Demikian informasi jadwal PPKM luar Jawa-Bali terbaru level 1-3, 10 Mei 2022 hingga 23 Mei 2022.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah