Libur Sekolah Diperpanjang Sampai Kapan? Simak Penjelasan Berikut

- 6 Mei 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi - Libur Sekolah Diperpanjang Sampai Kapan? Simak Penjelasan Berikut.
Ilustrasi - Libur Sekolah Diperpanjang Sampai Kapan? Simak Penjelasan Berikut. /PEXELS/Artem Beliaikin

Pedoman Tangerang - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang jadwal libur sekolah selama tiga hari.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan arus balik mudik Lebaran 2022. Lalu, kapan kembali masuk sekolah?

Libur sekolah yang semula ditetapkan hingga Minggu, 8 Mei 2022 diperpanjang hingga Rabu 11 Mei 2022.

Perlu diketahui, aturan baru mengenai perpanjangan libur inj berlaku bagi wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Baca Juga: Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Mengonsumsi Lemon, Bisa Merusak Gigi! Berikut penjelasannya

"Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek," kata PLT Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbudristek, Ananv Ristanto, Kamis 4 Mei 2022.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," lanjut Anang.

Perubahan jadwal masuk sekolah ini ditetapkan dalam surat keputusan kepala dinas pendidikan di masing-masing wilayah.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sejak awal telah menetapkan libur sekolah Lebaran 2022 hingga Rabu, 11 Mei 2022, dan para siswa SD-SMA masuk kembali pada Kamis, 12 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah