Baca Juga: Polisi Tetapkan RP Sebagai Tersangka, Kasus Aniaya Petugas e-Parking
Menurut Menag, haji pada tahun ini berbeda, sebab Indonesia sudah bersusah payah mendapatkan kuota haji, sehingga ia ingin semuanya berjalan dengan lancar dan baik.
“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Menteri Agama.
Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jemaah haji tahun ini, adalah sebesar Rp39,89 juta.
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” kata Menag.***