100.051 Jemaah Haji Siap Diberangkatkan Tahun Ini, Kloter Perdana 4 Juni 2022

- 27 April 2022, 17:20 WIB
100.051 Jemaah Haji Siap Diberangkatkan Tahun Ini, Kloter Perdana 4 Juni 2022.
100.051 Jemaah Haji Siap Diberangkatkan Tahun Ini, Kloter Perdana 4 Juni 2022. /

Pedoman Tangerang - Akhirnya Indonesia dapat kembali memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci.

Pada tahun ini, 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi siap diberangkatkan.

Sebelumnya pemberangkatan jemaah haji sempat tertunda karena pandemi Covid-19.

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” ujar Menteri Agama.

Kloter perdana jemaah rencananya akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Baca Juga: Mengenakan Bra Berbahaya Bagi Wanita? Ini penjelasannya...

Menag Yaqut meminta jajarannya untuk bekerja sebaik mungkin dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji ini.

Sebab ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi Covid-19.

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ucapnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan RP Sebagai Tersangka, Kasus Aniaya Petugas e-Parking

Menurut Menag, haji pada tahun ini berbeda, sebab Indonesia sudah bersusah payah mendapatkan kuota haji, sehingga ia ingin semuanya berjalan dengan lancar dan baik.

“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Menteri Agama.

Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jemaah haji tahun ini, adalah sebesar Rp39,89 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” kata Menag.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah