Pemerintah Perbolehkan Halal bi Halal Asal Tanpa Acara Makan-Minum

- 20 April 2022, 16:00 WIB
foto ilustrasi halal bi halal keluarga saat lebaran
foto ilustrasi halal bi halal keluarga saat lebaran /Pexels @mentatdgt-330508

Pedoman Tangerang - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah memberikan catatan terkait kegiatan yang boleh dan tidak diperbolehkan saat Lebaran.

Hal tersebut disampaikan Menko Bidang Perekonomian pada Senin, 18 April 2022.

Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk menyelenggarakan halalbihalal.

Dengan catatan kegiatan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Dapatkah Anda Mengidentifikasi Gambar Tersembunyi Di Sini! Konsentrasilah

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menyelenggarakan halalbihalal tanpa acara makan dan minum.

“Kegiatan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum, dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” ujar Airlangga Hartarto.

Keterangan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Imbauan ini mendapat berbagai reaksi dari masyarakat.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah