BPOM Tarik Sementara Kinder Joy Dari Peredaran, Diduga Terkontaminasi Bakteri Salmonella

- 12 April 2022, 18:00 WIB
Produk Kinder Joy.
Produk Kinder Joy. /Instagram.com/@kinderus

Pedoman Tangerang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan penarikan Kinder Joy untuk sementara.

Hal ini bukan tanpa alasan, penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise tersebut ditarik sehubungan dengan diterbitkannya peringatan publik oleh Food Standard Agency Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

Diketahui pada 2 April 2022, Food Standard Agency Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise.

Penarikan dilakukan karena diduga produk cokelat merek Kinder Surprise terkontaminasi bakteri Salmonella non-thypoid dengan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut. 

Korban produk cokelat ini berjumlah 63 anak namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Dilansir dari situs resmi BPOM, produk cokelat merek Kinder Surprise yang ditarik adalah produk dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 yang masing-masing 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa setiap produk yakni 7 Oktober 2022.

BPOM juga menarik sejumlah produk Kinder lainnya lantaran tidak terdaftar di Badan POM.

Produk lainnya yang ditarik dari peredaran adalah Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022. 

Semua produk cokelat Kinder tersebut diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah