Ternyata Ini Alasan DPR Anggarkan Rp 48,7 M untuk Gorden: Dari Tahun 2015 Belum Diganti

- 30 Maret 2022, 15:00 WIB
Ternyata Ini Alasan DPR Anggarkan Rp 48,7 M untuk Gorden: Dari Tahun 2015 Belum Diganti.
Ternyata Ini Alasan DPR Anggarkan Rp 48,7 M untuk Gorden: Dari Tahun 2015 Belum Diganti. /Dok/ DPR RI

Pedoman Tangerang - Belakangan ini DPR kembali menjadi sorotan, wakil rakyat ini akan menganggarankan sebesar Rp 48,7 M untuk gorden rumah jabatan anggota dewan.

Anggaran sebesar Rp 48,7 miliar itu ditujukan untuk gorden di rumah jabatan anggota dewan, yang telah lama belum diganti sejak tahun 2015 lalu.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa gorden di rumah anggota jabatan di Kalibata, Jakarta Selatan, belum pernah diganti sejak tahun 2015 lalu.

Baca Juga: Gelar Demo Minyak Goreng, Megawati Soekarnoputri Bantah Tak Empati

"Gorden itu dari 2015 sampai sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 28 Maret 2022

"Diputuskan pada tahun ini diganti dengan lelang yang terbuka, itu pun atas usulan Sekretariat Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan cuma periode ini, tapi kuga periode yang lalu," jelas Dasco.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, anggaran sebesar Rp 48,7 miliar itu disiapkan untuk mengganti gorden rumah jabatan anggota dewan sebanyak 505 unit.

Dari total 48,7 miliar tersebut akan dibagi kepada 505 unit rumah jabatan anggota dewan, dan mendapat satu gorden senilai Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.

"Anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah, hanya untuk 505 unit rumah, itu per rumahnya rata-rata sekitar Rp 80 juta sekian, dengan pajak Rp 90 jutaan per rumah," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 28 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x