Diketahui, RUU Sisdiknas yang rencana bisa disahkan pada tahun 2023 ini merupakan revisi dari UU Nomor 20 Tahun 2003.
RUU Sisdiknas harus sudah diperbarui untuk menyesuaikan dengan era digital. UU Sisdiknas tahun 2013 kini sudah berusia 19 tahun.***