Geger Madrasah Dihilangkan dari RUU Sisdiknas, NIcho Silalahi Lontarkan Sindiran Pedas

- 29 Maret 2022, 17:30 WIB
Geger Madrasah Dihilangkan dari RUU Sisdiknas, NIcho Silalahi Lontarkan Sindiran Pedas
Geger Madrasah Dihilangkan dari RUU Sisdiknas, NIcho Silalahi Lontarkan Sindiran Pedas /Pixabay

Diketahui, RUU Sisdiknas yang rencana bisa disahkan pada tahun 2023 ini merupakan revisi dari UU Nomor 20 Tahun 2003.

RUU Sisdiknas harus sudah diperbarui untuk menyesuaikan dengan era digital. UU Sisdiknas tahun 2013 kini sudah berusia 19 tahun.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah