Terawan Dipecat IDI, Anggota DPR Takut Dunia Kedokteran Indonesia Segera Alami Kemunduran

- 27 Maret 2022, 18:00 WIB
 Mantan Menkes Terawan Dipecat IDI, Politisi Partai Gerindra sebut sebagai putusan berbahaya
Mantan Menkes Terawan Dipecat IDI, Politisi Partai Gerindra sebut sebagai putusan berbahaya /antara foto

Pedoman Tangerang - Nama dr Terawan kembali mencuat dan menghebohkan publik setelah mendapat pemecatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Tokoh dokter berprestasi tersebut diberhentikan sebagai anggota IDI karena beberapa hasil riset kontroversialnya.

Hal ini membuat anggota DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berkomentar bahwa pemecatan Terawan akan membahayakan kemajuan dunia medis Indonesia.

"Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya," kata Sufmi Dasco, Sabtu, 26 Maret 2022.

Idealnya, lanjut Dasco, sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan dibidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mengatensi dan mengkaji rekomendasi yang keluarkan oleh MKEK IDI tersebut, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.

"Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi," tegas Dasco.

Kemudian, selaku Pimpinan DPR RI, ia juga akan meminta kepada Komisi IX DPR RI dan AKD terkait untuk merevisi dan mengkaji secara komperhensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.

"Saya fikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya, agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini," ujar Dasco.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah