Pedoman Tangerang – Wacana penundaan Pemilu 2024 telah beredar di masyarakat kali ini, yang bermula dari para partai politik Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menilai Presiden Jokowi tidak tegas dalam menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Menurut Benny, pernyataan yang diberikan Jokowi harus tegas soal penundaan Pemilu 2024.
“Jawaban yang disampaikan beliau (Presiden Jokowi) sekarang ini masih 50:50, antara menunda antara setuju satu kaki dan satu kakinya juga masih menunda pemilu,” ujar Benny di Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Tanggapi Isu Radikal: Radikal Itu Ketika Ibu-ibu Susah Cari Minyak Goreng
Menurut Benny, jika Presiden Jokowi memilih untuk menunda Pemilu 2024, itu merupakan sebuah pelanggaran berat terhadap konstitusi dan sumpahnya saat dilantik.
“Menurut kami presiden tidakada pilihan lain harus menolak. Sebab, itu pelanggaran berat terhadap konstitusi dan sumpahnya pada saat pelantikan setia pada konstitusi,” tegasnya.
Benny mengatakan jika mayoritas rakyat menuntut penundaan pemilu, maka Jokowi harus tetap menolaknya, sebab menurutnya negara Indonesia menerapkan demokrasi konstitusi yang setiap rakyat dibatasi oleh konstitusi.