Pemerintah Umumkan Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, dan Bali Naik Status PPKM Level 3

- 7 Februari 2022, 16:15 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres). /

Pedoman Tangerang - Pemerintah melalui Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan status PPKM Jabodetabek naik ke level 3.

Selain Jabodetabek ada tiga kota lainnya yang ikut naik ke PPKM Level 3, yakni Bandung, Bali, dan DI Yogyakarta.

"Kami samoaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3," ujar Luhut saat jumpa pers, Senin 7 Februari 2022.

Baca Juga: Profil Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut Binsar Pandjaitan yang Kini Diangkat Menjadi Pangkostrad

Kenaikan setatus PPKM Level 3 di keempat kota tersebut disebabkan oleh beberapa indikator.

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnha tracking, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," lanjutnya.

Lebih lanjut, ketentuan lengkap mengenai peraturan PPKM Level 3 untuk Jabodetabek, Bandung, Bali, dan DI Yogyakarta akan tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang akan disampaikan oleh Tito Karnavian.

Baca Juga: Tok! Panglima TNI Tunjuk Menantu Luhut, Mayjen Maruli Simanjuntak Sebagai Pangkostrad

Luhut mengatakan agar kewaspadaan terhadap lonjakan Omicron yanv menyumbang kenaikan kasus covid akhir-akhir ini untuk terus ditingkatkan. Yaitu diantaranya meningkstkan fasilitas kesehatan hingga konversi bed untuk pasien covid.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x