Gara-gara Varian Omicron, Kemenag Putuskan Tunda Keberangkatan Jamaah Umrah

- 18 Desember 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Jemaah Melaksanakan Ibadah Umrah di Ka'bah
Ilustrasi Jemaah Melaksanakan Ibadah Umrah di Ka'bah /Foto: Unsplash/Hardiman/

Pedoman Tangerang - Kementerian Agama memutuskan menunda keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang rencananya akan dimulai pada 23 Desember 2021.

Penundaan ini sebagai tindak lanjut ditemukannya kasus Omicron pertama di Indonesia. Selanjutnya, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin selaku direktur mengatakan bahwa rapat bersama dengan para asosiasi travel akan dilakukan hari ini. “Ditunda. Siang ini kami rapat zoom dengan para asosiasi membahas hal ini,” kata Arifin, Jumat 17 Desember 2021.

Dikabarkan bahwa penundaan keberangkatan umrah akan dilakukan hingga 2 Januari 2022. “Alhamdulillah setelah kami mendapat arahan dari Bapak Menag, Yaqut Cholil Qoumas bahwa umrah akan ditunda menindaklanjuti arahan Presiden terkait dengan Omicron. Jadi sekarang ini penundaan paling tidak sampai tanggal 2 Januari 2022 dan terus kita evaluasi apakah sudah memungkinkan untuk diberangkatkan atau belum,” jelas Arifin.

Baca Juga: Luhut tidak Masalah Berhutang Asal Untuk Rakyat, Farid Gaban: Siapa yang Menikmati?

Lebih lanjut Arifin menjelaskan nanti setelah tanggal 2 Januari 2022, Kemenag akan terus melakukan evaluasi terkait perkembangan Covid 19 di Indonesia. Jika sudah dipastikan reda, baru pihaknya akan membahas soal aturan regulasi umrah terbaru beserta revisi biaya referensi umrah.

Sebagai informasi Pemerintah Arab Saudi memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang boleh melakukan penerbangan langsung masuk ke negaranya mulai 1 Desember 2021.

Hal tersebut diketahui dari pengumuman Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah yang disampaikan di laman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), kemlu.go.id, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Heboh! Koruptor Uganda Yakin Tuhan Bisa Disogok, Dikubur dengan Uang 55 Ribu Dolar

Dijelaskan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan terbaru, yaitu pencabutan penangguhan kedatangan langsung dari 6 negara, Indonesia, Brasil, India, Mesir, Pakistan, dan Vietnam.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x