Ketika pemerintah mencoba untuk memberikan perlindungan kepada korporasi-korporasi besar dalam menjalankan bisnisnya, seringkali hak-hak masyarakat terciderai oleh tindakan-tindakan yang seringkali melanggar HAM.
“Negara seharusnya mampu untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Jangan sampai atas nama pembangunan, semua cara yang digunakan untuk dapat memperlancar kerja-kerja tersebut.” jelas Aiqan.
Baca Juga: Gempa di Jember Berkekuatan 5.1 Magnitudo Terasa Sampai Banyuwangi Hingga Denpasar
Selain itu, Aiqan juga menyinggung persoalan lain dari penegakan HAM di Indonesia, yaitu tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB).
Persoalan KKB kerap kali menimpa kelompok minoritas di Indonesia, misalnya Jamaah Ahmadiyah.
Lalu, pada bagian penutup, kedua pembicara menyepakati, bahwa negara harus mampu untuk melindungi dan menghormati hak asasi setiap warga negara di Indonesia.
Baca Juga: Siti Fadilah Curiga, Yang Terjadi Bukan Pandemi Tapi Sedang Berlangsung Bioterrorism
“Perlu adanya evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan, seperti UU ITE, yang berpotensi mereduksi kebebasan berekspresi, bahkan dapat menciderai HAM warga negara,” pungkas Hemi.***