Hanya Bisa Pasrah, Pasangan Remaja dan Cewek Open BO Terjaring Operasi Saat Mesum

- 6 Desember 2021, 09:00 WIB
Tim gabungan Operasi Yustisi Makassar amankan delapan pasangan bukan suami istri saat menggelar razia pada Minggu 5 Desember 2021, Dini Hari.
Tim gabungan Operasi Yustisi Makassar amankan delapan pasangan bukan suami istri saat menggelar razia pada Minggu 5 Desember 2021, Dini Hari. /Dokumentasi Antara/Dinsos Makassar

Pedoman Tangerang - Tim gabungan Operasi Yustisi Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Makassar bersama Polrestabes Makassar mengamankan delapan orang pasangan bukan suami istri dalam ruangan berbeda di dua hotel dan wisma.

Pelaksana Tugas Kadis Sosial Kota Makassar Muhyiddin Mustakim, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, mengatakan operasi yustisi yang digelar pada Sabtu 4 Desember 2021, sekitar pukul 22.00 WITA hingga Minggu dini hari berhasil mengamankan delapan pasangan yang bukan suami istri.

Dia menjelaskan, penertiban yustisi dimulai dari Kantor Balai Kota Makassar menuju sasaran pertama. Di lokasi itu diamankan empat pasangan bukan suami-istri.

Baca Juga: Picu Novia Widyasari Bunuh Diri, Polri: Bripda Randy akan Ditindak Tegas dan Diberhentikan Tidak Hormat

Dari empat pasangan itu, lanjut Muhyiddin, satu pasangan telah mengaku kepada tim gabungan bahwa mereka telah melakukan pernikahan siri beberapa bulan lalu. ”Itu kami dapatkan pengakuan ketika akan dibawa ke kantor untuk pendataan,” terang Muhyiddin Mustakim.

Dari hasil pendataan 8 pasangan yang ditertibkan diketahui salah satunya adalah berprofesi sebagai wanita panggilan (BO) berinisial MR (29).

Satu gadis berumur 19 tahun, dan satu remaja pria berumur 17 tahun yang berstatus pelajar aktif, selebihnya umur dewasa di atas 20 tahun.

Baca Juga: Miris, Siswi SMP di Tasikmalaya Ini, Kecanduan Film Dewasa, Ngaku Seminggu Bisa 'Main' dengan 5 Pria Berbeda

Kabid Rehsos Eldi Indra Malka menambahkan, untuk MR akan dibawa ke Panti Sosial Mattirodecceng untuk menjalani proses rehabilitasi selama enam bulan.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x