Siap-siap Masyarakat Harus Terima Kebijakan, Pemerintah akan Rencakan Keputusan Tahun Depan, Apa Itu?

- 2 Desember 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi listrik PLN
Ilustrasi listrik PLN /Dok. Pikiran Rakyat /

Pedoman Tangerang - Masyarakat harus siap-siap menerima kebijakan terbaru tahun depan. Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI akan menyesuaikan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi pada 2022.

Rida Mulyana mengungkapkan besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida Mulyana yang dikutip dari Antara pada Rabu, 1 Desember 2021.

Baca Juga: Mengejutkan! Doddy Sudrajat: Vanessa Hamil Diluar Nikah, Netizen Meradang

Menurut Rida, terhitung sejak tahun 2017 selama ini pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik.

Pemerintah mempunyai alasan, yaitu memerhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah.

Kondisi itu membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

“Kapan tarif adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," ucap Rida Mulyana.

Baca Juga: Habib Bahar dengan Tegas: Haram-haram Hukum Melawan Pemerintah yang Sah

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x