Ke enam hotel tersebut diantaranya, Hotel Amalia, Hotel Novotel, Hotel Yunna, Springhill Condotel, Hotel Emersia, dan Hotel Sheraton.
Pihak pantia lokal merasa kesulitan memberi akomodasi kepada para tamu, lantaran hotel sudah terlebih dahulu diboking.
Baca Juga: PM Wanita Pertama Swedia Terpilih Untuk Kedua Kalinya Setelah Mengundurkan Diri
Menanggapi tudingan tersebut, Kemenag membantah mentah-mentah tuduhan tersebut.
Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag, Thobib Al-Asyar, menegaskan bahwa Kemenag tidak memboking kamar-kamar hotel di Lampung.
“Hasil Koordinasi kami dengan Kanwil Lampung, bahwa itu tidak benar sama sekali,”ucap Kabiro Kemenag.
“Demikian jiga Kemenag pusat juga tidak (memborong hotel), karena penggunaan uang negara ada mekanismenya,”imbuhnya.***