“Agar tdk fitnah mhn data bpk sgr dilaporkan ke @KPK_RI,” ujar dia.
Said Didu menilai Erick Tohir sudah memiliki data terkait ucapannya itu. Oleh sebab itu untuk menghindari Fitnah, Erick didesak untuk segera melapor ke KPK.
"Pak Menteri @erickthohir yth, terima kasih sudah membuka bahwa untuk jadi Dirut BUMN di masa lalu harus bayar Rp. 25 m. Artinya Bapak sudah punya data lengkap. Ini serius karena ada 9 Menteri BUMN dan ratusan mantan Direksi sebelum Bapak bisa kena fitnah. Agar tidak fitnah mohon data bapak segera dilaporkan ke @KPK_RI," ujar said Didu.
Lebih lanjut, Said Didu menilai Erick Tohir harus segera melaporkan hal itu secara detail. Jika tidak maka ucapannya bisa dianggap hoax.
"Karena pernyataa Bapak bahwa dulu untuk jadi Dirut harus bayar Rp 25 m, ini menyangkut nama-nama orang besar minimal 13 mantan Menteri dan 1 orang Menteri yang dulu terkait dengan pernyataan Bapak tersebut, saran saya segera data Bapak dibuka demi nama baik mereka. Jika tidak melaporkan maka Bapak bisa dituduh menyebar hoax," tulisnya lagi.
Tak hanya itu, ia pun menyebut sejumlah mantan Direksi BUMN yang juga bisa terkena stigma negatif dari pernyataan Erick Thohir.
“Antara lain: Agus Martowardoyo, Jonan, Rudiantara, Arif Yahya, Budi G Sadikin (semuanya mantan Dirut dan Mantan Menteri dan Menteri),” ucap dia.***