Sebelum Ditahan Bahar Smith Pernah Ancam Presiden Jokowi: Tunggu Saya Keluar dan Rasakan Pedasnya Lidah Saya

- 28 November 2021, 11:51 WIB
Bahar Bin Smith.
Bahar Bin Smith. /

Pedoman Tangerang - Pendakwah Bahar Smith pernah ancam Presiden Jokowi Sebelum dirinya ditahan pada tahun 2019 silam.

Hal tersebut disampaikan Bahar usai menjalani sidang jawaban atas eksepsi yang diajukan pihak Bahar pekan lalu, di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung, Kamis 14 Maret 2019 silam.

"Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar," ungkap Bahar saat keluar ruangan sidang sambil dikawal ketat aparat keamanan.

Baca Juga: Heboh Video Seorang Pria Doktrin Anggota Pemuda Pancasila untuk Membunuh Buat Geger di Media Sosial

Tak sampai di sana, Bahar pun kembali melontarkan ancaman serupa kepada orang nomor 1 di Indonesia tersebut saat ditanya alasan mengapa ia mengeluarkan ancaman tersebut.

"Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan pedasnya lidah saya," jawab Bahar.

Sekedar catatan, pada tahun itu, Bahar bin Smith disidang atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja, Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Baca Juga: FH: Untung Yesus Tak Punya Keturunan, Bisa-bisa Nasab Saya Turun dari Anak Jadi Cucu, Netizen Jangan Nyindir

Penganiayaan itu terjadi di pondok pesantren Tajul Alawiyyin milik Bahar di Bogor pada Desember 2018.

Bahar berdalih melakukan hal itu karena kedua remaja tersebut mengaku sebagai dirinya saat berada di Bali.

Dalam dakwaan, Bahar dijerat pasal berlapis yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x