Pedoman Tangerang - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang sedianya diselenggarakan pada 23-2l5 Desember di Lampung dikabarkan bakal diundur.
Bukan tanpa alasan, rencana pengunduran Muktamar ini lantaran adanya rencana pemerintah memberlakukan PPKM jelang liburan nataru mendatang.
Ketua Panitia Muktamar NU ke-34 menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca Juga: Nagita Slavina Melahirkan Anak Kedua, Ini Inisialnya..
“Kami panitia masih menunggu keputusan PBNU,”ucap KH Imam Aziz selaku panitia Muktamar NU.
“Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,”kata Imam menambahkan.
Sementara itu, terkait adanya rencana pengunduran Muktamar NU ke-34, ini sesuai dengan keputusan Musyawarah Besar (Mubes) dan Koferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 lalu.
Munas dan Konbes NU menegaskan bahwa penyelenggaran Muktamar NU akan mematuhi keputusan Satgas Covid-19, termasuk di dalamnya pemberlakuan PPKM.