Pedoman Tangerang – 10 November dikenal dengan hari pahlawan. 10 November diperingati sebagai hari pahlawan untuk mengenang perjuangan arek-arek Surabaya yang berjuang melawan tentara sekutu pada tanggal 10 November 1945.
Namun walaupun diperingati sebagai hari pahlawan, ternyata tanggal 10 November tidak dijadikan sebagai hari libur nasional.
Hal itu sudah ditetapkan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Agama,Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Baca Juga: 10 November, Berikut Pahlawan Yang Terpampang Di Uang Indonesia
Berikut hari libur nasional 2021 berdasarkan SKB.
1 Januari: Tahun Baru 2021
12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943