Pedoman Tangerang – Heboh terdapat foto Member BTS di surat suara Calon Kepala Desa (Kades) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Hal menghebohkan sampai ke sosial media itu bermula ketika para panitia pelaksana pemilihan Kades tersebut sedang menghitung hasil perolehan suara, pada saat pemilihan kades pada hari Minggu, 31 Oktober 2021.
Pelaku yang merupakan salah satu pemilih calon kades tersebut telah mempersiapkan foto member BTS.
Baca Juga: Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalan Tol Nganjuk
Nomor urut satu, yaitu TB Muzakar ditimpa dengan foto Park Jimin, foto nomor urut tiga yaitu Abdul Hamid ditimpa dengan foto Jeon Jungkook, dan foto nomor urut empat yaitu foto Mustahiq ditimpa dengan foto Min Yoongi (Suga).
Anehnya, foto nomor urut dua, yaitu Asep Rupawan tidak ditimpa dengan salah satu foto member BTS lainnya. Selain itu, terdapat sebuah lubang hasil coblosan di foto nomor urut dua.
Selain itu, terdapat juga catatan dengan menggunakan pulpen di surat suara tersebut yang bertuliskan “Bapak/ibu Panitia, saya titip suami second”. Otomatis surat suara itu dihitung tidak sah.
Baca Juga: Viral Pesantren Al-Quran Kebakaran, Tewaskan Puluhan Santi dan Guru, Cek Fakta Sebenarnya
Setelah diperiksa, ternyata pelaku yang membuat hal heboh di TPS tersebut adalah seorang perempuan. Hal itu dibuktikan terdapat sehelai rambut panjang di surat suara tersebut.***