Anies Baswedan Menyerukan Hari Raya Deepavali Sebagai Hari Libur Nasional

- 4 November 2021, 11:15 WIB
Anies Baswedan Menyerukan Hari Raya Deepvali Sebagai Hari Libur Nasional
Anies Baswedan Menyerukan Hari Raya Deepvali Sebagai Hari Libur Nasional /Instagram Anies Baswedan

Pedoman Tangerang – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Menyerukan supaya Hari Raya Deepavali dijadikan sebagai hari libur nasional pada hari Selasa, 2 November 2021.

Seruan hari raya Deepvali tersebut diunggah di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui laman Jaringan Informasi dan Biro Hukum pada hari Rabu, 3 November 2021.

Hari Raya Deepvali yang tahun ini jatuh pada hari Kamis, 4 November 2021 adalah salah satu hari raya Fakultatif bagi umat Hindu di India. Pada tahun ini, sudah mencapai tahun 5123 Kaliyuga.

Baca Juga: Hore, Jin BTS Bakal Nyanyikan Soundtrack Drama Korea 'Jirisan' Catat Jadwalnya

Seruan hari raya Deepvali Anies Baswedan serukan kepada pimpinan perusahaan, kantor, lembaga, dan badan swasta di DKI Jakarta.

Supaya instansi tersebut memberikan kesempatan kepada seluruh umat bergama Hindu merayakan salah satu hari raya mereka yang bernama Deepvali. Tentu saja sambil mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Anies Baswedan menerbitkan seruan tersebut sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian RI pada 16 November 2020, juga surat dari ketua umum DPP Gema Sadhana pada 15 Oktober 2021 mengenai edaran libur fakultatif hari raya Deepvali.

Baca Juga: Kapolri Sebut Pencapain Vaksinasi di Aceh Masih Rendah

Hari Raya Deepvali adalah festival cahaya atau lampu yang dirayakan oleh umat Hindu di seluruh dunia, terutama di negara India. Yang menandakan kemenangan atas kegelapan, kebaikan atas kejahatan, dan harapan atas keputusasaan.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x