Bagaimana kabar Korban Pelecehan Seksual KPI?

- 3 November 2021, 09:24 WIB
Bagaimana kabar Korban Pelecehan Seksual KPI?
Bagaimana kabar Korban Pelecehan Seksual KPI? /

Pedoman Tangerang - Sampai saat ini kasus pelecehan seksual yang menimpa salah seorang pegawai KPI berinisial MS masih terus bergulir, beberapa sumber menyebut MS diberhentikan dari KPI.

Terkait kabar tersebut, Mehbob selaku kuasa hukum MS, mengatakan, tidak benar bila MS diberhentikan dari KPI.

Dia tetap bekerja sebagai pegawai yang bisa menjalankan tugas di rumah bila dibutuhkan.

Baca Juga: Terduga Teroris, Seorang Guru Ngaji di Lampung di Tangkap Densus 88

Selasa, 2 November 2021, Mahbob mengatakan, "Tidak benar (diberhentikan), dia hanya dibebastugaskan. Kalau dibutuhkan dikerjakan dari rumah."

Mehbob menjelaskan, memang kemarin ada miskomunikasi dengan KPI terkait absensi. Semua sudah selesai dan jelas.

Dia melanjutkan, "Karena kemarin saat dibebastugaskan enggak perlu absen. Tapi ternyata harus absen. Jadi itu miskomunikasi aja. Jadi masih tetap bekerja di KPI."

Baca Juga: Peruntungan Shio Kelinci Hari Ini Rabu 3 November 2021

Sebenarnya pembebastugasan MS sudah dilakukan sejak awal perkara dimulai. KPI membebastugaskan MS bertujuan agar fokus pada kasusnya dan proses penyembuhan.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x