Pedoman Tangerang - Sektor industri penerbangan saat ini tengah tertekan akibat pandemi. Tidak ada rute penerbangan, tapi operasional harus terus berjalan.
Keadaan ini mengakibatkan buruknya PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Perseroan terancam pailit dikarenakan krisis keuangan.
Jika Garuda Indonesia sampai bangkrut, hal ini akan menambah jumlah daftar maskapai penerbangan Indonesia yang bangkrut terbih dahulu.
Berikut adalah fakta yang dirangkum Pedomantangerang.com mengenai 4 fakta Garuda Indonesia hingga 11 maskapai penerbangan RI yang sudah bangkrut.
1. Restrukturisasi Solusi Hutang
Restrukturisasi utang melalui skema Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk utang jatuh tempo sebesar Rp70 triliun dari total Rp140 triliun pun menjadi pilihan utama.
Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia mengatakan, di tengah tekanan kinerja usaha yang dihadapi seluruh pelaku industri penerbangan, langkah restrukturisasi menjadi opsi tepat dan relevan dalam menunjang upaya pemulihan kinerja perusahaan.
Pada Kamis, 28 Oktober 2021, kemarin, Irfan mengatakan, "Langkah restrukturisasi tersebut yang saat ini terus kami perkuat melalui sinergitas BUMN salah satunya bersma Pertamina."