Viral! Korban Kekerasan di KPI Dapat Ancaman akan Dipecat

- 15 Oktober 2021, 17:15 WIB
Ilustrai perundungan dan pelecehan yang menipa seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Ilustrai perundungan dan pelecehan yang menipa seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. /Pixabay/kalh/

Pedoman Tangerang - Beberapa saat setelah melaporkan adanya pelecehan dari tujuh karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kini korban MS terancam akan dipecat dari pekerjaanya. Hal tersebut diakui secara langsung oleh korban.

MS mengaku bahwa Ia telah diancam, akan dipecat dari KPI jika tak segera mencabut laporan di kepolisian.

MS berstatus karyawan kontrak di KPI Pusat dengan perpanjangan perjanjian kerja setahun demi setahun.

Baca Juga: 48.000 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Vaksin, Cek Faktanya!

Performanya yang baik selama ini membuat posisinya aman sejak 2012.

Namun, tahun ini ada kekhawatiran akan terjadi penghentian kontrak akhir tahun setelah kasusnya memicu amarah publik, fokus tertuju pada reputasi KPI yang sebetulnya sudah penuh kontroversi.

Korban melaporkan ancaman tersebut kepada kuasa hukumnya, Ia mengaku bahwa telah diancam oleh seorang pimpinan di KPI.

Pimpinan tersebut mengatakan bahwa jika korban MS masih ingin bekerja di KPI, maka Ia harus segera mencabut laporan dan tidak memperpanjang masalah.

Baca Juga: Dorce Dikabarkan Meninggal Dunia dan Sudah Siapkan Kain Kafan, Cek Faktanya

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x