Sengketa Ganti Rugi Lahan, Pemerintah Memediasi Suku Moi Maya dengan PT Petrogas

- 15 September 2021, 15:30 WIB
Mediasi antara Suku Adat Moi Maya dengan PT Petrogas
Mediasi antara Suku Adat Moi Maya dengan PT Petrogas /Dok. Istimewa/

“Saya berharap ini perlu kejelasan dari perusahaan dan kabupaten untuk 20 tahun ke depan seperti apa. Saya akan minta surat tugas dari pimpinan untuk temui perusahaan bersama-sama dengan masyarakat untuk mengawal masalah ini,” ucapnya pada wartawan.

Sementara itu, Senator dari Sumatera Barat Alirman Sori meminta agar dilakukan klarifikasi terkait perbedaan informasi yang dimiliki oleh masing-masing pihak terkait.

Baca Juga: Loker S1: Kimia Farma Buka Rekrutmen Karyawan untuk Penempatan Cikarang

Tujuannya adalah untuk memetakan apa yang menjadi permasalahan dalam tuntutan masyarakat adat Moi Maya serta tanggung jawab dari perusahaan dan pemerintah daerah atas tuntutan tersebut.

Apalagi terjadi peralihan tanggun jawab pengelolaan sumur gas dari JOB Pertamina-Petrochina kepada PT Petrogas (Island).

“Data semua perlu diklairifkasi dulu, apa yang menjadi kewajiban perusahaan, kewajiban pemerintah, ataupun kewajiban dari pemerintah daerah. Sehingga kita (BAP DPD RI) akan lebih mudah dalam memediasinya. Jadi semuanya win-win solution, dapat berakhir dengan happy ending bagi semua pihak,” kata Alirman.

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Bekasi Gratis Plasa Cibubur Hari ini 14 - 30 September 2021, Dosis 1 dan 2 AstraZeneca

Atas adanya aspirasi dan aduan dari masyarakat adat Moi Maya tersebut, BAP DPD RI berkomitmen untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat adat Moi Maya dengan mengkompilasi dan mengklarifikasi data lahan yang belum mendapatkan ganti kerugian dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Data tersebut akan digunakan sebagai bahan tahapan selanjutnya dalam proses mediasi atas aduan dari masyarakat adat Moi Maya yang terdiri dari 14 marga di Papua Barat ini.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah