Simak! Nilai Passing Grade Ujian CPNS 2021: Peserta Wajib Tahu TKP 166, TIU 80, dan TWK 65

- 12 September 2021, 07:30 WIB
Simak! Nilai Passing Grade Ujian CPNS 2021: Peserta Wajib Tahu TKP 166, TIU 80, dan TWK 65 .
Simak! Nilai Passing Grade Ujian CPNS 2021: Peserta Wajib Tahu TKP 166, TIU 80, dan TWK 65 . /

Pedoman Tangerang - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), telah mengumumkan pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar sejak, Kamis 2 September 2021 lalu.

Dilansir dari Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021, berikut materi yang akan diujikan pada tes SKD CPNS 2021, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU),Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Adapun nilai ambang batas atau passing grade untuk formasi umum, bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Baca Juga: Kemenkumham Umumkan Pelaksanaan SKD, Klik Link Download ini, ada Lokasi, Tanggal dan Waktu

Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.

Dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.

Jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah