Pedoman Tangerang - Pemerintah kembali memperpanjang ppkm hingga 13 September 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Meneteri Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin 6 September 2021.
Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik. Selain itu, juga sudah diterapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
“Bapak Presiden menekankan covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat, kita siapkan protokol hidup bersama covid-19.” papar Luhut melalui siaran live kanal sekretariat presiden RI, Senin 6 September 2021, malam.
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia akan Perkuat Ultime Service dengan Transformasi Digital
“Ada beberapa penyesuaian dalam periode (PPKM) 7-13 September 2021,” imbuh Luhut.
Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian pada masa PPKM Jawa-Bali. Pengunjung pusat perbelanjaan/mal boleh makan di tempat selama 60 menit.
"Penyesuaian waktu makan di mal menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," katanya.
Lebih jauh Luhut menyampaikan, situasi perkembangan covid-19 di Jawa-Bali terus terkendali. Kasus positif sudah turun drastis. Dibandingkan posisi puncak tersebut dengan kemarin, tambahan pasien positif sudah berkurang 90,48 persen. Pencapaian patut mendapatkan apresiasi.