Juga telah dilaporkan di Purwakarta, ratusan buruh ter-PHK di industri komponen otomotif dan ribuan karyawan kontrak ter PHK akibat tidak diperpanjang kontraknya di puluhan pabrik komponen otomotip dan elektronik di kawasan industri Bekasi.
Baca Juga: Ormas Pemuda Pancasila Serang Kantor LSM GMBI di Kebumen
Said Iqbal menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum melihat ada investasi baru yang menyerap tenaga kerja.
Tetapi yang ada, yang ada karyawan tetap dipecat dan direkrut baru.
“Seolah-olah itu penyerapan tenaga kerja baru. Padahal bukan," tandasnya.
Baca Juga: Minta Kejelasan Status, Pengungsi Afghanistan Geruduk Gedung UNHCR di Kebon Sirih
Karena itulah, pihaknya menilai bahwa omnibus law UU Cipta Kerja sudah terbukti gagal untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Justru yang terjadi, PHK semakin mudah dilakukan.
Dan jika pun ada perekrutan, statusnya diubah menjadi outsourcing atau karyawan kontrak yang tidak memberikan kepastian kerja dan kepastian pendapatan.***