Terlalu Mahal, Satu Set Tabung Oksigen Mencapai 6,8 Juta

- 1 Agustus 2021, 18:30 WIB
Satu Set Tabung Oksigen dijual hingga 6,8 Juta
Satu Set Tabung Oksigen dijual hingga 6,8 Juta /Foto: Antara

Pedoman Tangerang - Tarif satu set tabung oksigen terus mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19. Di Kabupaten Pekalongan, salah seorang warga membeli satu set oksigen dengan tarif yang sangat tinggi mencapai Rp 6,8 juta untuk ukuran tabung satu kubik.

Peristiwa itu dialami oleh Aji, salah seorang warga Pekalongan pada Senin, 19 Juli 2021. Saat itu, ia membeli satu set tabung oksigen di salah satu apotek untuk perawatan orang tuanya di rumah.

"Ya itu, saya beli di apotek Kajen satu set tabung oksigen ukuran satu kubik dengan harga Rp 6,8 juta," ujar Aji pada Senin 26 Juli 2021 saat wawancara.

Pihak apotek pun mengakui sempat menjual satu set tabung oksigen dengan harga tertinggi pada Senin, 19 Juli lalu. Pemilik apotek tersebut, Yopi Maulana, menyebut harga satu set oksigen sering mengalami naik turun, dan penjualan oksigen dengan harga tinggi dikarenakan pihaknya juga membeli dengan harga tinggi.

"Kita membelinya sudah dengan harga yang tinggi, otomatis kita jual juga tinggi, menyusaikan harga gitu. Sedangkan kalau dapatnya harga murah, nggak mungkin kita jual harga segitu. Kita juga ngga mau memonopoli harga oksigen. Memang itu dari sananya," kata Yopi saat dimintai konfirmasi pada Senin, 26 Juli 2021.

Pihak Pemkab Pekalongan pun mengakui tidak mengetahui harga eceran tertinggi (HET) satu set tabung oksigen. Antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekalongan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) saling lempar.

Kepala Disperindagkop UKM Pekalongan, Hurip Budi Riyantini berterus terang tidak mengetahui HET satu set tabung oksigen. Pihaknya beralasan HET oksigen adalah ranahnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagaimana kebutuhan alat kesehatan dan obat-obatan.

"Untuk O2 (oksigen) dari sisi Kemendag HET maupun distribusinya tidak diatur. Karena bukan merupakan bapokting (bahan kebutuhan pokok dan penting). O2 sebenarnya wewenang Kemenkes, karena itu masuk kategori medis seperti halnya alat kesehatan dan obat," jelas Budi.

Isu satu set tabung oksigen yang dijual seharga Rp 6,8 juta ini menjadi perhatian pihak kepolisian dan kejaksaan. Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk pihak apotek terkait.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x