Puan Tegaskan Pemerintah Wajib Cegah Kebocoran Data Pribadi Warga Saat Vaksinasi

- 26 Juli 2021, 17:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk mencegah potensi terjadinya kebocoran data pribadi warga saat melaksanakan vaksinasi Covid-19.  Menurutnya, segala prosedur teknis vaksinasi yang berpotensi menjadi celah bagi kebocoran data pribadi warga negara harus dicegah.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk mencegah potensi terjadinya kebocoran data pribadi warga saat melaksanakan vaksinasi Covid-19. Menurutnya, segala prosedur teknis vaksinasi yang berpotensi menjadi celah bagi kebocoran data pribadi warga negara harus dicegah. /dok.foto/DPR RI/

Pedoman Tangerang - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk mencegah potensi terjadinya kebocoran data pribadi warga saat melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, segala prosedur teknis vaksinasi yang berpotensi menjadi celah bagi kebocoran data pribadi warga negara harus dicegah.

"Jangan sampai fotokopi e-KTP, sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Puan di Jakarta, Senin 26 Juli 2021.

Puan mengatakan, bukan hal yang baru jika data pribadi seperti e-KTP disalahgunakan mereka yang tak bertanggungjawab untuk tindak pidana, seperti pinjaman online fiktif atau bahkan sampai pembobolan rekening bank.

“Kan kasihan kalau tiba-tiba warga yang e-KTP-nya tercecer dan disalahgunakan tiba-tiba ditagih oleh pinjaman online, padahal dia tidak pernah meminjam uang tersebut,” kata Puan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Simak Syarat Penerima Bantuannya

Menurut Mantan Menko PMK ini, jika yang dibutuhkan dari e-KTP warga hanyalah validasi data pribadi warga sebagai calon peserta vaksinasi, seharusnya warga hanya diminta menunjukkan e-KTP asli saja.

“Petugas di lapangan kan tinggal memasukkan data pribadi dari e-KTP asli warga ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Kalau terverifikasi berarti datanya valid dan boleh divaksin,” kata Puan.

Oleh karenanya, Puan meminta para penyelenggara vaksinasi di lapangan tidak mempersulit warga calon peserta vaksinasi untuk menyediakan syarat fotokopi e-KTP. Terlebih dalam pentunjuk teknis yang dikeluarkan Kemenkes juga tidak mensyaratkan butki fisik tersebut.

“Tolonglah penyelenggara vaksin di lapangan, jangan mempersulit warga dalam keadaan yang sudah sulit begini. Di zaman sekarang sudah serba digital, sebisanya kurangi syarat dokumen fisik yang berisi data pribadi warga,” kata Puan.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah