Ketua DPR RI Minta Teguran Presiden soal Komunikasi Publik tentang PPKM Darurat Serius Dijalankan

- 18 Juli 2021, 21:40 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /Instagram/@panmaharaniri/

Pedoman Tangerang - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah serius memperbaiki komunikasi publiknya kepada masyarakat selama penanggulangan pandemi Covid-19, terutama tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Teguran Presiden kepada jajarannya tentang perbaikan komunikasi publik pun diminta benar-benar dijalankan dan jadi kenyataan. 

“Perbaiki komunikasi publik, termasuk kejelasan siapa yang pegang komando komunikasi ini, terutama terkait dengan keputusan pemerintah,” ujar Puan, di Jakarta.

Isi pesan dan cara penyampaiannya pun harus jelas, tepat, dan tidak punya celah distorsi sekecil apa pun. Semua upaya untuk sosialisasi, edukasi, dan persuasi, lanjut Puan, harus terus dan makin diintensifkan.

“Terutama untuk menyampaikan program pemerintah ke depan, mulai dari bagaimana turunan program hingga pelaksanaannya, serta manfaatnya yang jelas bagi publik,” kata mantan Menko PMK ini. 

Puan menyayangkan selama beberapa waktu ini ruang publik belakangan ini justru diramaikan oleh polemik yang kontraproduktif bagi penanggulangan pandemi Covid-19. Terlebih lagi, sejumlah polemik malah dipicu oleh pernyataan pejabat negara.

“Harusnya ruang publik kita lebih banyak diisi oleh informasi-informasi yang bermanfaat buat masyarakat yang sedang isoman, yang sedang mencari tempat perawatan, obat-obatan, dan oksigen. Bukan justru diisi riuh yang bikin keruh,” ujar Puan.

Padahal, tegas Puan, komunikasi publik pemerintah merupakan salah satu kunci penting dalam pelaksanaan PPKM Darurat dan penentuan hasil kebijakan itu. 

“Jangan malah mengeluarkan pernyataan yang membuat bingung rakyat dan memperkeruh situasi,” kata Puan. 

Baca Juga: Inovasi Alat Penghasil Oksigen Oleh Hendra, Alumni SMKN 1 Cimahi

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah